A. Pengertian Manajemen
Manajemen secara terminologis, diantaranya berasal dari berbagai istilah. Manajemen berasal dari bahasa Latin manus yang berarti tangan, dalam bahasa Italiamaneggiare berarti mengendalikan, dalam bahasa Prancis managementberarti seni melaksanakan dan mengatur, sedangkan dalam bahasa Inggris manajemen berasal dari katato manage yang berarti mengatur. Jadi, manajemen merupakan suatu proses untuk mewujudkan keinginan yang hendak dicapai atau yang diinginkan oleh sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, organisasi sosial, organisasi pemerintahan, dsb.[1]
Dalam hal ini, pengertian manajemen harus dapat menjawab rumusan 5W1H (what, when, who, why, where dan how). Apa yang diatur? Kapan diatur? Siapa yang mengatur? Mengapa harus diatur? Dimana harus diatur? Dan bagaimana mengaturnya? Keenam pertanyaan tersebut harus dijawab dalam merumuskan teori manajemen.[2]
Islam sebagai agama yang ajarannya bersifat menyeluruh dan universal juga telah mengatur adanya konsep manajemen dalam setiap kehidupan manusia. Sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut:
Nasa’i
أَخْبَرّىا مُحَمَّدٌ بْنُ رَافِعِ قَالَحَدَّثَنَا عَبدُالرَّزَّاقِ قَالَ أَنبَأَنَا مَعمَرٌ عَن أَبُّوبَ عَن أَبِي قِلَابَةَ عَن أَبِي الأَشعَثِ عَن شَدَّادِبنِ أَوسٍ قَالَ سَمِعتُ مِن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ائنَتَينَ فَقَالَ أِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الأحسَانَ عَلَى كُلِّ شَئٍ فَأِذَا قَتَلتُم فَأَحسِنُوا القِتلَةُ وَإِذَا ذَبَحتُم فَأَحسِنُوا الذَّبحَ وليُحِدَّ أَحَدُكُم شَفرَتُهُ ثُمَّ لِيُرحِ ذَبيحَتَهُ
Nabi SAW bersabda:“Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan yang dilakukan dengan baik dalam segala hal, jika kamu membunuh bintanag maka lakukanlah dengan cara yang baik, jika kamu mau menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, pertajamlah alat potongnya, kemudian istirahatkanlah binatangnya.”[3]
Kata ihsan bermakna melakukan sesuatu dengan baik, secara maksimal dan optimal. Dalam hadis diatas telah dicontohkan pada penyembelihan binatang, harus dilakukan dengan cara yang baik disertai menyembut nama Allah. Tanpa menyebut-Nya maka penyembelihan dianggap tidak sah. Hal ini menunjukan bahwa dalam segala sesuatu tidak boleh gegabah dan melakukan sekehendak hati tetapi harus penuh dengan etika.[4]
Berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah melakukan sesuatu agar lebih baik. Perbuatan yang baik dilandasi dengan niat atau rencana yang baik, tata cara pelaksanaan sesuai syari’at dan dilakukan dengan penuh kesungguhan dan tidak asal-asalan sehingga tidak bermanfaat seperti hadist berikut,[5]
Turmudzi:
حَدَّثَنَا أَحمَدُبنُ نَصرِ النَّيسَابُورِيُّ وَغيرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسهِرِ عَن إِسمَعِيلَ ينِ عَبد اللَّهِ ينِ سَمَاعَةَ عَن الأَوزَاعِيِّ عَن قُرَّةَ عَن الزُّهرِيِّ عَن أَبِي سَلَمَةَ عَن أَبِي هُرَيرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّ اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مِن حُسنِ إِسلَامِ المَرءِ تَركُهُ مَا لاَ يَعنِيهِ قَالَ هَذَا حَدِيثً غَرِيبً لاَ نَعرِيدفُهُ مِن حَدِيثِ أَبِي سَلَمَةَ عَن أَبِي هُرَيرَةَ عَن النَّبِيُ صَلَّى اللَّهَ عَلَيهِ وَسلَّمَ إِلاَ مِن هَذَا الوَجهِ
Rasulullah SAW bersabda: “Di antara baiknya, indahnya keislaman seseorang adalah meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat.”[6]
Perbuatan yang tidak ada manfaatnya adalah sama dengan perbuatan yang tidak pernah direncanakan. Jika perbuatan itu tidak direncanakan, maka tidak termasuk dalam kategori baik. Adapun langkah-langkah menerapkan manajemen syari’ah yang berkualitas adalah bekerja dengan sungguh-sungguh, dilakukan secara terus menerus, tidak asal-asalan, dilakukan secara bersama-sama, dan mau belajar dari keberhasilan dan kegagalan dari diri dan orang lain.[7]
A. Fungsi Manajemen
1. Planing dan actualing
Bukhori:
حَدَّثَنَا أَبُو مَعمَرٍ حَدَّثَنَا جَعدُ بنُ دينَارٍ أَبُو عُثمَانَ حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ العُطَارِدِيُّ عَن ابنِ عَبَّسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُمَا عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَروِي عَن رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَن هُمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعمَلهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ حَسَنَةً كَامِلةً فَإِن هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ عَشرِ حَسَنَاتِ إِلَى سَبعِ مِائَةَ ضِعفٍ إِلَى أَضعَافٍ كَثِيرِةٍ وَمَن هُمَّ بِسَيَّئَةِ فَلَم يَعمَلهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِندَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِن هُوَ هُمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Nabi SAW bersabda: “Allah menulis kebaikan dan kejelekan yang dilakukan hambanya, barang siapa yang berencana melakukan kebaikan tetapi tidak melaksanakan, maka tetap ditulis sebagai satu amal baik yan gsempurna baginya oleh Allah, tetapi barang siapa yang berencana melakukan kebaikan dan betul-betul dilaksanakan maka oleh Allah ditulis 10 kebaikan dan 700 lipat/cabang sampai cabang yang banyak, sebaliknya barang siapa yang berencana melakukan kejelekan tetapi tidak dilaksanakan maka ia dianggap melakukan kebaikan yang sempurna, jika ia berencana melakukan kejelekan dan melaksanakannya maka ditulis sebagai satu kejelekan.”[8]
Hadits tersebut mengindikasikan bahwa seorang muslim harus mempunyai rencana/planing dalam segala hal yang baik, apalagi dalam sebuah organisasi atau perusahaan, bahkan dalam hadits tersebut digambarkan dengan hitungan matematis, yaitu 1 kebaikan ditulis 10 kebaikan. Hal ini dapat diartikan, planing yang baik akan menghasilkan laba yang baik, tentu saja tidak cukup hanyaplaning, tanpa diaktualisasikan. Jikaplaning yang dilaksanakan itu jelek maka mengalami kerugian.[9]
Planing adalah kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan agar mendapat hasil yang optimal. Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan perencanaan adalah sebagai berikut:
a. Hasil yang ingin dicapai
b. Orang yang melakukan
c. Waktu dan skala prioritas
d. Dana atau modal
Perencanaan dibuat berdasarkan data yang terperinci dan angka yang konkret, pengetahuan yang lengkap tentang realita di lapangan, lalu memahami prioritas program dan sejauh mana kepentingannya. Al-Qur’an telah menyebutkan sebuah contoh dari perencanaan yang memakai waktu selama lima belas tahun, sebagaimana yang dilakukan Nabi Yusuf as yang meliputi peningkatan produktivitas, penyimpanan, dan pendistribusian bahan makanan dalam menghadapi krisis kelaparan dan kekeringan yang terjadi di Mesir dan sekitarnya.[10]
2. Organizing/Pengorganisasian
Bukhori:
حَدَّثَنَا عَبدَانُ أَخبَرَنَا عَبدُ اللَّهِ أَخبَرَنَا يُونُسُ عَن الزُّهرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ عَن أَبِي سَعِيدِ الخُدرِيِّ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا استُخلِفَ خَلِيفَةٌ إِلَّا لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأ مُرُهُ بِالخَيرِ وَتَحُضُّهُ غَلَيهِ وَبِيطَانَةٌ تَأمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيهِ وَالمَعصُومُ مَن عَصَمَ اللَّهُ
Nabi SAW bersabda: “Seseorang tidak diutus sebagai khalifah kecuali memiliki 2 niat, yaitu memerintahkan dan mendorong pada kebaikan dan memerintahkan dan mendorong kejelekan. Orang yang menjaga (dari kejelekan) adalah yang dijaga oleh Allah.”
Seorang muslim harus mampu menegakkan fungsi sebagai khalifah dan semangat kerja sama antar manusia. Fungsi khalifah adalah menggalang kebaikan dan mencegah kejelekan. Jika dikaitan dengan pengorganisasian, hadis ini mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi seperti perkataan Ali bin Abi Thalib:“Kebenaran atau hak yang terorganisir dengan rapi, bisa dikalahkan oleh kebatilan yang lebih terorganisir dengan rapi”. Dengan demikian, organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan dengan rapi.[11] Organizing juga berarti mengelompokan dan menetukan berbagai kegiatan penting dan memberikan kekuasaan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.[12]
3. Controlling/pengawasan
Darimi:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيمٍ حَدَّثَنَا سُفيَنُ عَن حَبِيبِ بنِ أَبِي ثَابِتٍ عَن مَيمُونِ بنِ أَبِي شَيِبِ عَن أَبِي ذَرَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهَ حَيثُمَا كُنتَ وَأَاتبِعُ السَّيِّثَةَ الحَسَنَةَ وَخَالِقُ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنَ
Rasulullah SAW bersabda:“Bertakwalah pada Allah di mana saja berada, gantilah yang jelek dengan yang baik, bergaullah dengan orang lain dengan akhlak yang bagus.”[13]
Hadits tersebut mengajarkan bahwa sesorang harus selalu berbuat terbaik dengan perilaku yang baik pula. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan adanya pengawasan baik dari diri sendiri maupun orang. Pengawasan dalam pandangan Islam adalah untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Oleh sebab itu, al-Qur’an menganjurkan untuk saling menasihati satu sama lain, sebagai upaya mengingatkan jika terjadi kesalahan atau kealpaan sebagai manusia.[14]
Pengawasan (kontrol) terbagi menjadi tidak terbagi menjadi dua hal:
1. Kontrol yang berasal dari diri sendiri yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT. Seseorang yakin bahwa Allah pasti mengawasi hamba-Nya, maka ia akan bertindak hati-hati.
2. Sistem pengawasan dari luar diri seperti pengawasan dari pemimpin yang berkaitan langsung dengan tugas yang didelegasikan, kesesuaian antara penyelesaian dan perencanaan tugas, dll.
Tujuan adanya controlling atau pengawasan ini adalah agar proses pekerjaan yang ditemukan menyimpang dapat segera diperbaiki. Pimpinan melakukan pemeriksaan atau mencocokkan rencana kerja dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.[15]
DAFTAR ISI
Badrudin, Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta. 2014.
Diana, Ilfi Nur. Hadis-Hadis Ekonomi. UIN Maliki Press. Malang. 2012.
Effendi, Usman. Asas Manajemen. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014.
Terry, George R. dan Leslie W. Rue.Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara. 1992.
Torang, Syamsir. Organisasi & Manajemen. Bandung: Alfabeta. 2013.
Sumber internet :
https://m.wartaekonomi.co.id/berita152082/satgas-investasi-manajemen-keuangan-keuangan-first -travel-buruk.html. Diakses pada 11 September 2017.
https://m.kumparan.com/wisnu-prasetyo/kronologi-tumbangnya-first-travel.amp. Diakses pada 11 September 2017.
[3] Matan lain: Muslim 3615, Turmudzi 1329, Abi Daud 2432, Ibnu Majah 3161, Ahmad 16490, Darimi 1888)